Postingan

Usulan Perubahan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003

FORMAT PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 LATAR BELAKANG (rangkuman secara umum dari poin 2, 3 dan 4 yang akan diurai setelah ini) Menjelaskan mengapa pembentukan rancangan UU memerlukan suatu kajian yang mendalam dan komprehensif mengenai teori atau pemikiran ilmiah yang berkaitan dengan materi muatan Rancangan Undang-Undang yang akan dibentuk. Pemikiran ilmiah tersebut mengarah kepada penyusunan argumentasi filosofis, sosiologis serta yuridis guna mendukung perlu atau tidak perlunya penyusunan Rancangan Undang-Undang. PERUMUSAN PERMASALAHAN   (melakukan identifikasi permasalahan pada setiap bidang/subtansi) Merumuskan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat serta cara-cara mengatasi permasalahan tersebut. Merumuskan permasalahan hukum yang dihadapi sebagai alasan pembentukan Rancangan Undang-Undang sebagai dasar hukum penyelesaian atau solusi permasalahan dalam kehidupan berbang